40 Kendaraan Angkutan Barang Ditindak di Jl Kapuk Raya
Sebanyak 40 kendaraan angkutan barang di Jalan Kapuk Raya, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat terjaring razia. Dari jumlah itu, 15 kendaraan di antaranya diderek ke Rawa Buaya.
Razia kami lakukan dalam rangka pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, surat jalan dan kelaikan kendaraan. Demi keamanan dan ketertiban administrasi
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, razia kendaraan angkutan barang, seperti truk, mobil boks dan sejenisnya di kawasan Jalan Kapuk Raya untuk menertibkan jenis angkutan tersebut.
Pengecekan yakni terhadap surat-surat jalan, kelaikan kendaraan dan kelengkapan surat kendaraan mengingat jalan tersebut setiap hari sangat ramai dilintasi kendaraan angkutan barang.
156 Kendaraan di Jakbar Terjaring Razia"Razia kami lakukan dalam rangka pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, surat jalan dan kelaikan kendaraan," ujar Anggiat, Kamis (17/11).
Dalam razia ini dikerahkan sebanyak 30 petugas gabungan Sudinhubtrans, TNI dan Polisi. Rincian tindakan yang dilakukan yakni 20 kendaraan di BAP, lima dikandangkan dan 15 diderek ke terminal bus Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat .
"40 kendaraan itu kami razia karena ada yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. S
eperti KIR habis masa berlaku, kendaraan tidak laik jalan dan lain sebagainya," tandasnya.