You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Kendaraan Angkutan Barang Ditindak di Jl Kapuk Raya
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

40 Kendaraan Angkutan Barang Ditindak di Jl Kapuk Raya

Sebanyak 40 kendaraan angkutan barang di Jalan Kapuk Raya, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat terjaring razia. Dari jumlah itu, 15 kendaraan di antaranya diderek ke Rawa Buaya.

Razia kami lakukan dalam rangka pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, surat jalan dan kelaikan kendaraan. Demi keamanan dan ketertiban administrasi

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, razia kendaraan angkutan barang, seperti truk, mobil boks dan sejenisnya di kawasan Jalan Kapuk Raya untuk menertibkan jenis angkutan tersebut.

Pengecekan yakni terhadap surat-surat jalan, kelaikan kendaraan dan kelengkapan surat kendaraan mengingat jalan tersebut setiap hari sangat ramai dilintasi kendaraan angkutan barang.

156 Kendaraan di Jakbar Terjaring Razia

"Razia kami lakukan dalam rangka pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, surat jalan dan kelaikan kendaraan," ujar Anggiat, Kamis (17/11).

Dalam razia ini dikerahkan sebanyak 30 petugas gabungan Sudinhubtrans, TNI dan Polisi. Rincian tindakan yang dilakukan yakni 20 kendaraan di BAP, lima dikandangkan dan 15 diderek ke terminal bus Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat .

"40 kendaraan itu kami razia karena ada yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Seperti KIR habis masa berlaku, kendaraan tidak laik jalan dan lain sebagainya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1565 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1559 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1379 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye921 personAnita Karyati